Rabu, 10 Maret 2010

Aspek-Apek Hukum Ketenagakerjaan Dalam Pembangunan Industri Pariwisata Sebagai Industri Gaya Baru Dalam Rangka Menciptakan Lapangan Kerja

Titik berat perekonomian dewasa ini telah beralih dari revolusi klasik pada jaman revolusi industri dan industri abad ke 19 menuju kepada suatu era industri yang sama sekali berbeda dan baru yang didasarkan kepada ilmu-ilmu yang baru. Industri yang baru itu mempunyai dimensi-dimensi dan persepsi-persepsi yang bervariasi pula. Salah satu dari industri gaya baru tersebut yang mampu menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat dan memperluas kesempatan kerja adalah industri pariwisata. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan empiris yaitu selain menggunakan bahan kepustakaan dan peraturan-peraturan yang berlaku, juga mengadakan penelitian ke lapangan untuk mengetahui sejauh manakah sektor pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja. Meskipun industri pariwisata besar sekali andilnya bagi pemerintah dalam membuka lapangan kerja, namun berdasarkan penelitian, masih banyak kendala-kendala yang menghambat kelancaran dunia usaha kepariwisataan baik dari masyarakat pencari kerja maupun dari aparat pemerintah sendiri.
Pariwisata yang merupakan salah satu sektor yang kompleks, dapat menciptakan lapangan kerja baru yang memberi dampak positif pada tenaga kerja seperti di hotel, motel, losmen, dusun wisata, atau tempat penginapan lainnya, catering, restoran, kedai kopi, maskapai penerbangan biro perjalanan, angkutan laut, angkutan darat yang usaha perjalanan lainnya, usaha cenderamata, kerajinan tangan dan perdagangan, sektor hiburan, di kantor-kantor pemerintah yang berkaitan, penterjemah, pramuwisata dan di lembaga-lembaga pendidikan pariwisata baik yang formal maupun non formal. Karena itu sebagaimana yang tercantum dalam GBHN, pembangunan pariwisata perlu ditingkatkan untuk memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha. Dalam meningkatkan pembangunan pariwisata ini, diperlukan tenaga kerja yang trampil, terdidik dan terlatih sehingga semua bidang yang masih ditangani oleh tenaga kerja asing pendatang dapat beralih kepanfkuan putera-putera Indonesia.

pengertian Industri Pariwisata
Industri pariwisata tidak sama dengan pandangan kebanyakan orang yang beranggapan bahwa industri itu merupakan suatu bangunan pabrik dengan segala perlengkapannya yang menggunakan mesin-mesin dalam proses produksinya. Menurut A.G.B. Fisher1, industri pada umumnya dapat dikualifikasikan atas tiga golongan yang penting yaitu:
- Primary industry seperti pertanian, pertambangan, peternakan, dan industri dasar lainnya.
- Secondary industry seperti manufacturing, constructions (pembuatan jembatan, gedung-gedung, dan perumahan lainnya).
- Tertiary industry seperti perdagangan, transportasi, akomodasi, komunikasi dan fasilitas pelayanan lainnya.

Fungsi industri Pariwisata
Industri pariwisata selain mempunyai fungsi yang penting untuk memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, juga mempunyai fungsi sebagai sarana pendorong bago pembangunan daerah, memperbesar pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta memupuk rasa cinta tanah air, memperkaya kebudayaan nasional dan memantapkan pembinaannya dalam rangka memperkukuh jati diri bangsa dan mempererat persahabatan antar bangsa. Sehubungan dengan itu, perlu adanya langkah-langkah pengaturan yang mampu mewujudkan keterpaduan dalam kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan, serta memelihara kelestarian dan mendorong upaya peningkatan mutu lingkungan hidup serta obyek dan daya tarik wisata.

Pentingnya hukum Kepariwisataan dalam industri Pariwisata
Hukum ketenagakerjaan mempunyai peranan yang sangta penting dalam dunia kepariwisataan, sebagaimana pentingnya tenaga kerja dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu diperlukan adanya hukum ketenagakerjaan yang benar-benar merupakan hukum yang hidup di dalam masyarakat ( living law ) sehingga tidak terjadi penghisapan manusia oleh manusia yaitu penghisapan tenaga kerja yang ekonomis lemah oleh pihak yang ekonomis kuat yang dalam hal ini adalah pengusaha. Karena begitu pentingnya peranan tenaga kerja dalam pembangunan nasional, maka diperlukan upaya yang lebih memadai untuk melindungi hak dan kepentingan tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan baik untuk dirinya sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa. Untuk mengatur, membina dan mengawasi segala kegiatan yang berhubungan dengan tenaga kerja ini, diperlukan adanya hukum ketenagakerjaan yang benar-benar dapat mencerminkan aspirasi tenaga kerja itu sendiri.

Studi terhadap izin pembuangan limbah cair ke dalam air dari kegiatan industri di Kotamadya Dati II Ujung Pandang)

Pembangunan industri diarahkan untuk menuju kemandirian perekonomian nasional meningkatkan kemampuan bersaing dan menaikkan pangsa pasar dalam negeri dan pasar luar negeri dengan selalu memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup, dalam rangka melaksanakan pembangunan yang berasaskan pembangunan yang berkelanjutan. Kecuali pertumbuhan ekonomi, ternyata telah terjadi pula akibat negatif yaitu perusahaan industri (pabrik-pabnk) masih saja melakukan pencemaran lingkungan, diantaranya dengan cara membuang limbah cairnya ke dalam air (sungai} yang melampaui baku mutu limbah cair. Diduga bahwa hal itu disebabkan karena pengaturan hukum tentang izin pembuangan limbah cair ke dalam air dan kegiatan industri kurang memadai.
Masalah yang diteliti pada pokoknya di rumuskan sebagai berikut:
a.Bagaimanakah pengaturan hukum tentang cara penetapan baku mutu limbah cair yang dituangkan dalam izin pembuangan limbah cair ke dalam air?

b.Bagaimanakah konsistensi (sinlaronisasi) ketentuan tentang penetapan baku mutu limbah cair yang dituangkan dalam izin pembuangan limbah cair ke dalam air dengan peraturan perundang-undangan terkait?

c.Bagaimanakah penegakan hukum tentang ketentuan izin pembuangan limbah cair ke dalam air dari kegiatanindustri?

d.Bagaimanakah dampak ekonomis pengaturan hukum pemberian izin pembuangan limbah cair ke dalam air dari kegiatan industri?
Penelitian dilaksanakan dengan metode penelitian hukum normatif dan empiris, yang berlokasi di Kotamadya Ujung Pandang dan Jakarta. Hasil penelitian ini pada pokoknya sebagai berikut:

1. Pengaturan hukum tentang cara penetapan baku limbah cair yang akan dituangkan dalam izin pembuangan limbah cair ke dalam air dari kegiatan industri berdasarkan PP No.20 tahun 1990 sebagai salah satu aturan pelaksanaan UULH adalah kurang memadai, yaitu berlaku secara umum untuk industri yang sejenis tanpa mengatur memperhitungkan jumlah perusahaan industril pabrik yang akan membuang limbah cairnya ke sungai yang telah ditentukan, dan tidak adanya pengaturan bahwa sungai tertentu ditetapkan sebagai tempat pembuangan limbah cair. dan kegiatan industri (pabrik). Pengaturan demikian itu tidak dapat dipakai untuk mengantisipasi perkembangan jumlah kegiatan industri (pabrik) di masa yang akan datang, yaitu dengan semakin besarnya jumlah pabrik yang akan membuang limbah cairnya ke sungai tersebut, maka dapat diperkirakan bahwa ambien sungai tersebut akan terlampauilsungai tersebut akan tercemar.

2.Tidak terdapat sinkronisasi peraturan antara PP No.20 tahun 1990 dengan Perda Kotamadya Dati II Ujung Pandang No.5 Tahun 1993 dan petunjuk pelaksanaan Perda tersebut, dalam Pasal 26 ayat (3) PP No.20 tahun 1990 menyatakan, bahwa izin pembuangan limbah cair dicantumkan dalam izin Ho, sedang Perda tersebut tidak mencantumkan izin pembuangan limbah cair ke dalam air sebagai syarat pemberian izin tempat usaha Ho. Demikian pula keputusan Menteri Perindustrian No.150 Tahun 1995 pada Pasal 2 ayat (4) tidak mencantumkan izin pembuangan limbah cair ke dalam air sebagai syarat pemberian izin usaha industri, karenanya dengan izin usaha industri sebagai dasar hukum bagi perusahaan industri untuk berproduksi sebesar-besamya tanpa memiliki izin pembuangan limbah cair ke dalam air yang berakibat tercemamya air (sungai).

3. Penegakan hukum mengenai ketentuan izin pembuangan limbah cair ke dalam air di Kotamadya Ujung Pandang masih sangat lemah, baik dari aspek administratif, dari aspek perdata maupun dari aspek pidana.

4. Dampak ekonomis pengaturan pemberian izin pembuangan limbah cair ke dalam air dari kegiatan industri, yaitu biaya pengadaan dan pengoperasian alat pengolah limbah cair bagi perusahaan industri di Kotamadya Ujung Pandang, berpengaruh terhadap biaya produksi bagi perusahaan industri yang bersangkutan.

Selasa, 10 November 2009

Tips Cara Mengatasi Letih-Lesu-Lelah Saat Bekerja


Setiap reaksi di dalam tubuh membutuhkan energi, bila tak cukup energi maka tubuh akan menjadi cepat lelah.

Letih-lesu-lelah sering dikeluhkan banyak orang. Akan tetapi, istilah tersebut sangat sulit untuk didefinisikan. Setiap orang memiliki pendapat sendiri terhadap letih-lesu-lelah yang pernah mereka alami. Disamping itu, penyebab kelelahan mereka juga berbeda-beda. Letih-lesu-lelah, pada umumnya diartikan sebagai kondisi ketika seseorang merasa kekurangan energi, mengalami rasa kantuk yang berlebih atau sering juga digunakan untuk menggambarkan rasa berat pada tubuh akibat terlalu banyak bekerja. Ada dua jenis kelelahan yang pertama adalah rasa berat pada bagian tubuh tertentu sehingga bagian tersebut tidak dapat digunakan. Yang kedua adalah kelelahan pada seluruh tubuh. Letih-lesu-lelah dapat berbahaya jika berlangsung lama dan menganggu konsentrasi saat beraktivitas, khususnya bila harus mengendarai kendaraan.
Secara umum, letih-lesu-lelah disebabkan: aktivitas tubuh yang terlalu banyak, stres, jet lag, kurang tidur, jenuh terhadap sesuatu (pekerjaan misalnya), penyakit tertentu yang sedang mengganggu tubuh, atau bisa jadi karena kurangnya asupan vitamin maupun mineral kedalam tubuh. Bila letih-lesu-lelah berlangsung lebih dari enam bulan, maka kemungkinan gejala tersebut muncul sebagai akibat dari adanya suatu penyakit yang sedang menyerang tubuh.

Penyebab Letih-lesu-Lelah
Ada beberapa penyebab letih-lesu-lelah yang paling sering ditemukan: Anemia, anemia atau kurang darah adalah kondisi disaat tubuh memiliki jumlah sel darah merah berada di bawah batas normal. Anemia paling sering ditemukan pada wanita yang sedang menstruasi, hamil ataupun pada orang yang mengalami pendarahan. Sedangkan pada anak-anak, anemia sering muncul akibat kekurangan zat besi pada masa pertumbuhan. Infeksi atau serangan virus, beberapa infeksi dan virus, seperti serangan flu dapat menimbulkan letih-lesu-lelah. Depresi, keadaan tertekan, stres, dan depresi sangat memicu letih-lesu-lelah. Kanker, hampir semua jenis kanker pada stadium tertentu menyebabkan letih-lesu-lelah. Karenanya, sangatlah penting untuk memeriksakan diri ke dokter bila letih-lesu-lelah berlangsung lebih dari enam bulan. Metabolisme Rendah, Metabolisme rendah adalah keterbatasan tubuh dalam mengubah nutrisi menjadi energi. Dalam keadaan ini, tubuh membutuhkan waktu yang lama untuk proses metabolisme. Diabetes, diabetes juga menjadi salah satu penyakit yang dapat menyebabkan letih-lesu-lelah. Gejala penyakit kronis, Gejala penyakit kronis menimbulkan letih-lesu-lelah. Orang dengan penyakit kronis biasanya merasakan letih-lesu-lelah meskipun waktu tidur mereka cukup dan tidak melakukan banyak kegiatan.
Apa Yang Harus Dilakukan bila Letih-Lesu-Lelah Terus Berlanjut? Pastikan dahulu penyebab letih-lesu-lelah. Jika hal tersebut tidak hilang dalam jangka waktu 3-4 minggu, sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter atau melakukan check-up. Pemeriksaan sangat diperlukan khususnya bila Anda menderita beberapa gejala berikut ini: berkeringat di malam hari, perubahan berat badan, kesulitan bernapas, terdapat darah pada tinja atau urine, dan rasa haus terus menerus.

Mengatasi Letih-Lesu-Lelah
Hal yang paling penting dilakukan adalah menjaga pola hidup sehat, makanan yang sehat, olah raga, dan tidur yang cukup. Dengan demikian, risiko letih-lesu-lelah dapat diatasi. Jika tubuh melakukan banyak aktivitas, sebaiknya mengimbanginya dengan tidur yang cukup serta mengonsumsi vitamin dan mineral yang dibutuhkan tubuh. Usahakan menjaga pikiran tetap tenang dan menghindari stres.
Setiap reaksi di dalam tubuh membutuhkan energi. Bila tak cukup energi, maka tubuh akan menjadi cepat lelah. Energi yang dibutuhkan tubuh berasal dari makanan dan minuman, namun sering sekali makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak menghasilkan energi yang cukup bagi tubuh. Karenanya, sangat perlu mengonsumsi suplemen High-Desert Pollenergy 520 untuk membantu tubuh agar tidak cepat letih-lesu-lelah, serta menjaga tubuh tetap sehat.
Setiap tablet High-Desert Pollenergy 520 mengandung 520mg bee pollen yang sering disebut ‘roti lebah’, dikemas tanpa bahan pengawet, pewarna, pengharum ataupun bahan kimia lainnya. Selain meningkatkan daya tahan tubuh, suplemen alami High-Desert Pollenergy 520 juga dapat membangun sel-sel tubuh. Jadi, High-Desert Pollenergy 520 dapat membantu Anda untuk tetap aktif dan enerjik.

Kewirausahaan

Kewirausahaan

Apa sih Kewirausahaan itu ??? Mungkin semua orang sudah mengetahui Kewirausahaan. Kewirausahaan berasal dari Perancis, dalam industri Kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul resiko finansial, psikologi dan sosial yang menyertainya, serta menerima balasan jasa moneter dan kepuasan pribadi. Wirausahawan adalah orang yang merubah nilai sumberdaya, tenaga kerja, bahan, dan faktor produksi lainnya menjadi lebih besar daripada sebelumnya dan juga orang yang melakukan perubahan, inovasi, dan cara-cara baru.
Tiga jenis prilaku dalam kewirausahaan, yaitu memulai inisiatif, mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial atau ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis, dan siterimanya resiko dan kegagalan. Kewirausahaan dalam perspektif sejarah muncul pertama kali di inggris pada akhir abad 18, diawali dengan penemuan-penemuan baru seperti mesin uap,mesin pemintai, dan tujuan utama mereka adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kretivitas. Jadi keuntungan dan kekayaan bukan tujuan utama. karakteristik kewirausahaan ada 9, yaitu keinginan untuk berprestasi, keinginan untuk bertanggung jawab, preferensi kepada resiko-resiko menengah, persepsi kepada kemungkinan berhasil, rangsangan oleh umpan balik, aktivitas energik, orientasi ke masa depan, keterampilan dalam pengorganisasian, dan sikap terhadap uang. Inovasi adalah kunci penting seorang kewirausahaan. Dalam manajemen kewirausahaan terdapat faktor-faktor yang bias diajarkan untuk melahirkan seseorang wirausahaan yaitu mengidentifikasi kesempatan bisnis, analisa resiko, dan perolehan kompetisi manajerial.

Kewirausahaan

ochty